Pintasan.co, Jakarta – Israel bergabung dengan Amerika Serikat dan Rusia dalam menentang resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk invasi Rusia ke Ukraina.

Resolusi tersebut menyerukan penghormatan terhadap integritas teritorial Ukraina dan menandai peringatan tiga tahun sejak dimulainya perang pada 2022.

Berdasarkan laporan dari Times of Israel (TOI) pada Selasa, 25 Februari 2025, Israel untuk pertama kalinya memilih menentang Ukraina dan mendukung Rusia sejak konflik ini dimulai.

Sebelumnya, Israel berusaha menjaga keseimbangan antara mendukung prinsip-prinsip Ukraina dan menjaga hubungan dengan Moskow, yang memiliki pengaruh besar di Suriah.

Meskipun demikian, resolusi ini tetap disahkan dengan dukungan mayoritas, di mana 93 negara anggota memilih mengutuk invasi Rusia dan menuntut kembalinya wilayah yang diduduki.

Namun, Israel bergabung dengan AS, Rusia, Korea Utara, Hungaria, dan 13 negara lain yang menolak resolusi tersebut.

Sementara itu, 65 negara lainnya, termasuk Argentina, Uni Emirat Arab, China, dan Iran, memilih untuk abstain.

Respons kebijakan Presiden AS Donald Trump

Perubahan sikap Israel ini diduga sebagai respons terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump. Sejak dilantik pada Januari, Trump mengubah arah kebijakan luar negeri AS yang sebelumnya mendukung Ukraina di bawah pemerintahan Joe Biden.

Trump bahkan menyebut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebagai “diktator” dalam wawancara pada 21 Februari 2025, setelah Zelensky menuduh Trump dipengaruhi oleh disinformasi Rusia terkait upayanya mengakhiri perang dengan ketentuan yang dianggap menguntungkan Rusia.

Selain itu, dalam wawancara dengan CNN pada 23 Februari 2025, utusan khusus Trump, Steve Witkoff, menolak untuk menyalahkan Rusia sebagai satu-satunya pihak yang memicu perang dan menganggap keinginan Ukraina untuk bergabung dengan NATO sebagai faktor pemicu invasi tersebut.

Baca Juga :  Minta Dikawal Program Pemrov Jakarta, Gubernur Pramono dan Wakil Gubenur Rano Menemui Jaksa Agung

Dokumen rancangan resolusi Ukraina yang berjudul “Advancing a comprehensive, just and lasting peace in Ukraine” mengonfirmasi bahwa invasi Rusia telah berlangsung selama tiga tahun dan menyebabkan dampak yang menghancurkan bagi Ukraina serta stabilitas global.

Resolusi ini juga menegaskan komitmen terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina dalam perbatasan yang diakui secara internasional, serta mengusulkan akuntabilitas terhadap kejahatan internasional melalui penyelidikan dan penuntutan yang adil.

Sementara itu, resolusi alternatif yang diajukan AS lebih menekankan pada seruan untuk mengakhiri perang tanpa menyebutkan agresi Rusia secara eksplisit.

AS akhirnya memilih abstain dalam pemungutan suara terhadap resolusi yang mereka ajukan, yang gagal disahkan.