Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel kini telah menguasai lebih dari 77 persen wilayah geografis Jalur Gaza.

Pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (25/5) menyebutkan bahwa data lapangan yang telah diverifikasi menunjukkan dominasi militer Israel atas sebagian besar wilayah Gaza.

“Data lapangan dan analisis yang telah diverifikasi menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel kini secara efektif menguasai sekitar 77 persen dari total luas wilayah (Jalur) Gaza,” demikian pernyataan Kantor Media Pemerintah Gaza.

Pemerintah Gaza mengecam langkah Israel tersebut sebagai bagian dari praktik pemindahan paksa penduduk, pembersihan etnis, dan genosida sistematis yang dilakukan di bawah dalih blokade dan agresi militer terbuka yang menyasar warga sipil serta infrastruktur sipil.

Pernyataan itu juga menuduh negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis turut bertanggung jawab atas kejahatan genosida yang berlangsung di wilayah tersebut karena dukungan mereka terhadap Israel.

Sebelumnya, media Israel Israel Hayom mengabarkan bahwa militer Israel menargetkan penguasaan 70–75 persen wilayah Gaza dalam waktu sekitar tiga bulan sebagai bagian dari operasi militer yang diperluas sejak Oktober 2023.

Meski berbagai pihak di komunitas internasional menyerukan gencatan senjata, Israel terus melancarkan serangan intensif di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 53.900 warga Palestina—sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak bersenjata di Gaza.

Baca Juga :  Amerika Telah 49 Kali Veto Resolusi DK PBB Terkait Konflik Israel-Palestina