Pintasan.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pihak Istana Kepresidenan tidak akan menghalangi proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam praktik judi online, termasuk jika yang terlibat adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Budi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, belakangan ini dikaitkan dengan kasus judi online setelah polisi menangkap sepuluh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden, masalah judi online harus segera diselesaikan. Presiden ingin agar hukum ditegakkan secara maksimal dalam pemberantasan hal ini.” jelas Prasetyo.
Ia juga menekankan bahwa segala hal yang berkaitan dengan Budi Arie harus diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat yang berwenang.
Lebih lanjut, Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menangani masalah judi online dengan serius.
Presiden juga telah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, terkait hal ini.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan komitmen pemerintah, dan jika ada bukti keterlibatan, maka tindakan tegas akan diambil.
“Komitmen kita jelas, kalau ada bukti yang cukup, tindakan harus dilakukan tanpa keraguan,” ujar Prasetyo.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden sebelum melakukan lawatan ke luar negeri telah beberapa kali menekankan pentingnya penanganan kasus judi online ini.
Di sisi lain, Budi Arie Setiadi telah membantah dengan keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik judi online.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh polisi terkait masalah tersebut, terutama yang melibatkan kegiatan di kementerian yang pernah ia pimpin.