Pintasan.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa empat pulau yang sengketa, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administrasi adalah milik Aceh.

Prasetyo Hadi, Mensesneg, meminta agar keputusan ini dijadikan solusi dan tidak ada lagi spekulasi yang beredar di kalangan masyarakat. “Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujar Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Selanjutnya, Prasetyo mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan persepsi bahwa ada provinsi yang ingin mengintegrasikan empat pulau ke dalam wilayahnya. Ia menegaskan bahwa isu yang beredar tentang titipan untuk memasukkan empat pulau tersebut ke Sumatera Utara tidak benar.

“Termasuk juga kami diminta oleh bapak presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin ‘memasukkan’ 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” imbuh Prasetyo.

Baca Juga :  Megawati: Minta Prabowo Hitung Ulang Anggaran Makan Bergizi Gratis