Pintasan.co, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Gulam Mohamad Sharon, meminta Kementerian ESDM untuk mempermudah proses perizinan pertambangan. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi XII DPR bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Gulam menyampaikan bahwa dia mendapat banyak keluhan dari masyarakat soal rumitnya proses pengurusan izin pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Waktu saya reses ke daerah itu masyarakat mengeluhkan terkait WPR. Mereka kesulitan untuk mengurus izin. Dan pada dasarnya masyarakat ini pengen kerja yang benar, tapi mereka minta izinnya dipermudah,” ujar Gulam dilansir dari tvOnenews.com.
“Dan kita juga tidak bisa menyalahkan kepolisian karena aparat penegak hukum kan berpegang pada undang-undang. Tapi masyarakat saat sekarang butuh makan. Mereka butuh dipermudah perizinannya,” sambungnya.
Selain itu, dia pun menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada sidang tahunan DPR/MPR/DPD tahun 2025.
“Pak Presiden itu ngomong untuk masyarakat untuk rakyat ini harus diutamakan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Gulam meminta Kementerian ESDM untuk mempermudah pengurusan izin pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Dan kita minta kepada Kementerian ESDM perizinan untuk WPR dan IPR (izin pertambangan rakyat) ini dipermudah. Sementara ini kan izinnya yang saya dengar dari masyarakat cukup sulit, Pak,” imbuh Gulam.
“Mereka butuh dipermudah perizinannya dan di saat sekarang dengan harga emas di Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta dengan mereka kerja 1 gram sehari aja itu sudah lebih dari cukup,” lanjutnya.
Bahkan, dia pun mengusulkan supaya urus perizinan WPR dikembalikan ke bupati.
“Jadi misalnya Pak Gubernur itu berkoordinasi sama Pak Bupati supaya ini bisa didelegasikan ke bupati. Jadi masyarakat itu enggak perlu bolak-balik,” ujarnya.
