Pintasan.co, Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jakarta, mengimbau para penunggak pajak kendaraan bermotor untuk segera melunasi tunggakan.

Bahkan, Pramono pun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masak enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa,” ujar Pramono pada saat memberi sambutan di acara Halal Bihalal PWNU di Masjid Al Awwabin, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).

Gubernur ini mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengejar para penunggak pajak, karena mereka sudah menikmati fasilitas tetapi menghindar dari kewajiban.

Lebih lanjut, Pramono Anung mengungkapkan bahwa banyak penunggak pajak kendaraan di Jakarta yang memiliki lebih dari satu atau bahkan tiga mobil

“Harus bayar pajak. Dan kebanyakan yang seperti ini (penunggak pajak) adalah mobil kedua dan ketiga,” tuturnya.

“Saya akan kejar dia untuk bayar pajak,” sambungnya.

Dia pun menuturkan, Pemprov Jakarta akan memberikan program bantuan bagi kalangan kurang mampu, seperti pemutihan ijazah, alih-alih pemutihan pajak kendaraan.

Program ini dirancang untuk membantu warga yang kesulitan mengambil ijazah mereka akibat masalah biaya administrasi.

“Biasanya orang yang tidak bisa menebus ijazah ini dari golongan yang tidak mampu. Untuk ijazah betul-betul meminta Baznas untuk semuanya diputihkan,” imbuh Pramono.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.

Baca Juga :  Prabowo, Menyapa Warga Rayakan Malam Tahun Baru di Bundaran HI