Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi bencana alam.
Keseriusan tersebut tercermin dari langkah lanjutan pascakegiatan Siskamling Siaga Bencana yang sebelumnya digelar di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari.
Upaya antisipasi ini dilakukan menyusul terjadinya longsor di kawasan Jalan Lembah Sarimadu. Insiden tersebut menyebabkan kirmir roboh dan mengikis struktur tanah di sekitar lokasi. Akibatnya, terdapat dua hingga tiga rumah warga yang berada dalam kondisi rawan dan perlu mendapat pengawasan ekstra guna mengantisipasi kemungkinan longsor susulan.
Camat Sukasari, Suharyanto, menyampaikan bahwa Wali Kota Bandung telah memberikan arahan khusus agar potensi longsor maupun kejadian turap roboh di kawasan tersebut ditangani secara lebih serius. Menurutnya, kondisi jalan yang telah tergerus cukup parah berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Arahan dari Pak Wali jelas, fokus utama adalah pencegahan. Karena longsor ini sudah menggerus badan jalan dan berdampak pada beberapa rumah warga, maka penanganannya harus dilakukan secara ekstra,” ujar Suharyanto, Sabtu (3/1/2025).
Sebagai langkah awal, pemerintah setempat membatasi akses jalan di lokasi terdampak. Kendaraan roda empat untuk sementara tidak diperkenankan melintas, sementara akses hanya dibuka bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua melalui jalur yang dinilai lebih aman.
“Kami membatasi akses demi keselamatan bersama. Kendaraan roda empat dialihkan, sementara jalan masih bisa dilalui pejalan kaki dan motor,” jelasnya.
Terkait penanganan jangka panjang, Suharyanto mengungkapkan bahwa Wali Kota Bandung telah menginstruksikan percepatan perbaikan secara permanen. Koordinasi pun telah dilakukan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Penanganan permanen sudah dikoordinasikan dengan DSDABM dan dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2026 karena anggarannya telah tersedia,” katanya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa proses perbaikan membutuhkan waktu karena nilai pekerjaan yang cukup besar. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui proses lelang.
“Tidak bisa dilakukan secara langsung karena anggarannya besar. Harus melalui lelang. Kami mohon warga bersabar, pemerintah ingin penanganan dilakukan secepat mungkin, namun tetap sesuai aturan agar hasilnya maksimal dan aman,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta jajaran kewilayahan untuk terus melakukan pemantauan di lokasi rawan tersebut serta aktif mengimbau masyarakat agar tetap waspada.
“Ibu lurah dan Pak Camat agar terus memantau kawasan ini dan memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujar Farhan.
