Pintasan.co, Semarang – Musim hujan di Kota Semarang menyebabkan beberapa jalan rusak atau berlubang, yang mengakibatkan pengendara kesulitan dan berpotensi memicu kecelakaan.

Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, kerusakan jalan semakin terlihat saat musim hujan datang.

Jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, kondisi ini berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan dapat mengakibatkan korban.

“Karena saat hujan air menggenang menutupi badan jalan, sehingga masyarakat tidak tahu kondisi jalan berlubang itu, akibatnya rawan terjadi kecelakaan,” jelas Joko yang juga sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Senin (10/2/2025).

Banyak kecelakaan terjadi di jalan akibat pengendara yang berusaha menghindari lubang atau malah terperosok ke dalamnya.

Beberapa pengendara yang mencoba menghindari jalan rusak atau berlubang justru berisiko terlibat tabrakan.

“Banyaknya jalan rusak dan dibiarkan terkadang membahayakan pengguna jalan, sesuai Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Jika perbaikan jalan yang rusak belum dilakukan, setidaknya harus dipasang tanda atau rambu untuk menghindari dampak negatif bagi warga akibat jalan yang rusak.

“Untuk jalan nasional wewenangnya Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Jalan provinsi wewenangnya Pemerintah Provinsi dan jalan kota/kabupaten wewenangnya Pemkot/Pemkab,” katanya.

Joko mengingatkan bahwa jika jalan yang rusak tidak segera diperbaiki dan menyebabkan korban, baik itu luka ringan, kerusakan kendaraan, atau luka berat, maka masyarakat atau korban berhak untuk mengajukan tuntutan terhadap penyelenggara jalan.

“Hendaknya, ini perlu menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan penggunaan jalan. Jalan berkeselamatan dalam pemahaman Pemerintah saat ini adalah mantab jalan, permukaannya halus dan tidak berlubang,” tuturnya.

Baca Juga :  Pasar di Blora Membutuhkan Satpam 24 Jam untuk Cegah Kebakaran dan Kejahatan