Pintasan.co, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melayangkan keberatan kepada Universitas Indonesia (UI) terkait dugaan penggunaan nama dan informasi mereka tanpa izin dalam disertasi milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Melky Nahar, Koordinator Nasional Jatam, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin tertulis maupun lisan untuk dijadikan informan utama dalam penelitian disertasi tersebut.

“Benar, kami mengirim surat keberatan ke UI. Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama disertasi itu,” jelas Melky pada 8 November 2024.

Melky juga mengungkapkan bahwa Jatam hanya memberikan izin wawancara kepada peneliti bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024.

Namun, Jatam baru mengetahui bahwa wawancara tersebut digunakan dalam disertasi yang diajukan Bahlil sebagai bagian dari penelitiannya.

“Kami tidak diberi informasi memadai bahwa wawancara itu digunakan dalam proses penelitian untuk disertasi Bahlil Lahadalia,” lanjut Melky.

Menanggapi hal tersebut, Jatam meminta agar nama mereka beserta seluruh informasi yang disampaikan dihapus dari disertasi Bahlil yang telah membuatnya meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude.

UI Pertimbangkan Revisi Disertasi

Menanggapi keberatan yang dilayangkan Jatam, Kepala Kantor Informasi Publik dan Humas UI, Amelita Lusia, menyatakan bahwa disertasi tersebut masih dalam tahap revisi.

“Setelah sidang ujian terbuka, tahap berikutnya adalah revisi sesuai masukan sidang,” ujar Amelita pada 8 November 2024.

Amelita juga menambahkan bahwa masukan seperti yang disampaikan Jatam akan menjadi perhatian UI dalam proses perbaikan.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah keberatan tersebut sudah diterima secara resmi oleh UI atau apakah UI telah menyurati Bahlil terkait keberatan dari Jatam.

Baca Juga :  Gebrakan Ibas-Puspa: Hilirisasi Produk Pertanian untuk Stabilkan Harga dan Sejahterakan Petani