Pintasan.co, Takalar – Barisan Rakyat Takalar (Barata) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (19 September 2024) di Kantor Bawaslu Takalar, Polres Takalar, dan Kantor Bupati.

Koordinator aksi, Aditya Chokas mengatakan, partainya telah mendapat cukup bukti adanya keterlibatan pejabat ASN, kepala desa, dan aparat kepolisian yang terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon Takalar.

“Ada ASN dan kepala desa yang aktif ikut memobilisasi masyarakat untuk mendungan kandidat tertentu,” kata Aditya.

Dia menyebut adanya dokumentasi yang viral, menunjukkan camat dan kepala desa ikut dalam sosialisasi bakal calon bupati Takalar di rumah kepala desa pada Rabu, 11 September 2024. Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu Takalar harus menangani masalah tersebut dengan segera.

“Bawaslu Takalar harus mengusut dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa tersebut. Tindakan ini bisa memicu konflik sosial menjelang pelaksanaan pilkada serentak,” tegas Aditya.

Pada Senin, 12 September 2024, kehadiran oknum camat, kepala desa, dan beberapa perangkat desa dalam acara sosialisasi seorang calon bupati telah dilaporkan kepada Bawaslu Takalar sebelumnya. Pelapor adalah seorang warga yang bernama Muhammad Rusli.

Dalam laporannya, pelapor mencantumkan beberapa nama bupati, kepala desa, dan perangkat desa yang terlibat dalam sosialisasi calon. Kehadiran ASN, kepala desa, dan lembaganya diduga melanggar Surat edaran Bawaslu Takalar yang melarang ASN dan kepala desa terlibat dalam politik praktis.

Menurut Aditya, keterlibatan ASN dan perangkat desa dalam politik praktis melanggar aturan netralitas menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dia menyatakan bahwa banyak ASN mungkin juga melakukan praktik yang sama untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“Kemungkinan juga mereka mendapat tekanan politik maupun intervensi dari pihak-pihak tertentu,” tegas Aditya.

Baca Juga :  ASN Mulai Pindah ke IKN April 2025, Pembangunan Yudikatif dan Legislatif Ditarget Rampung 2027