Pintasan.co, JakartaGus Ipul alias Saifullah Yusuf, Menteri Sosial, menjenguk korban insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara. Dalam kunjungannya, Gus Ipul menjamin pemerintah akan memberikan bantuan untuk pembiayaan bagi korban.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul ditemani oleh Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Pradono Hangdojo, dan Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini. Bersama-sama, mereka melihat langsung kondisi terkini para korban di ruang perawatan.

“Tentu pemerintah akan memberikan dukungan pembiayaan sepenuhnya. Nanti mungkin berkolaborasi dengan Gubernur Jakarta, Pak Pramono Anung,” ujar Gus Ipul kepada awak media usai menjenguk korban dilansir dari detikNews, Minggu (9/11/2025).

Menteri Sosial tersebut menyatakan bahwa Kementerian Sosial dan Pemprov Jakarta akan membagi tugas dalam mengalokasikan dukungan biaya bagi korban. Dukungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari rehabilitasi tempat hingga pendampingan korban.

“Mulai dari rehabilitasinya, masa-masa pemulihannya sampai nanti mungkin jika diperlukan dengan program-program pemberdayaan,” ucapnya.

Pada kunjungan tersebut, Gus Ipul menyebut telah bertemu dengan para korban serta orang tua korban. Bahkan, kata dia, mendapat cerita soal kejadian yang membuat korban merasa trauma. “Ya memang masih ngobrol ringan-ringan saja, tapi mereka sudah bisa menceritakan ya sedikit tentang apa yang terjadi, posisinya di mana pada saat itu, dan apa yang mereka lakukan setelah itu ya,” imbuh Gus Ipul.

Oleh karena itu, Kemensos menggandeng KPAI untuk memberikan layanan trauma healing. Bantuan psikologis ini akan diberikan setelah kondisi fisik para korban membaik.

“Nanti tinggal nunggu kondisi masing-masing ya (memberi psikososial), kan beda itu masing-masing kondisinya. Tetapi tim kami nanti akan tentu bersama orang tua, nanti secara rutin akan bertemu. Kita akan lakukan assessment, ya termasuk dengan KPAI,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Irwan Hadiri Pelantikan Pengurus Taekwondo Luwu Timur 2025–2029, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Prestasi Atlet