Pintasan.co, Jakarta – Masyarakat menyoroti buruknya penerangan pada JPO Lebak Bulus di Jakarta Selatan. Minimnya cahaya di lokasi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan bagi pengguna jembatan.
Terkait padamnya penerangan di JPO Lebak Bulus (Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama), Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“JPO itu milik Kementerian PU, bukan JPO milik Pemprov DKI. Kami sudah bersurat untuk penggunaan JPO tersebut,” ujar Rifki Rismal, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Senin (1/12/2025).
Pihaknya akan segera memperbaiki dan memasang lampu JPO, jika surat tersebut telah sampai kepada Kementerian PU (selaku pemilik JPO) dan wewenang penggunaannya telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI. “Sehingga nantinya kita bisa pasangkan lampu di JPO itu,” ucapnya.
Bahkan, dia pun mengimbau kepada warga yang menggunakan JPO untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari mengingat proses bersurat masih berlangsung.
“Mudah-mudahan secepatnya kami bisa tangani ini, sehingga aktivitas warga yang menggunakan JPO tersebut menjadi semakin aman dan nyaman,” imbuhnya.
Kondisi JPO Lebak Bulus yang gelap ditampilkan dalam video yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video itu menunjukkan bahwa JPO tersebut juga rusak.
