Pintasan.co, Solo – Polresta Solo mengadakan razia untuk menciptakan kondisi yang aman selama bulan Ramadan di Kota Bengawan.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melakukan razia minuman keras di rumah MZA (27), warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Minggu (2/3/2025) dini hari.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasatsamapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga sekitar mengenai penjualan minuman keras oleh MZA di rumahnya.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo segera mendatangi rumah MZA.
Setibanya di rumah MZA, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa tiga botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter, yang kemudian diamankan ke Mako Polresta Surakarta.
“Petugas kemudian mendata penjual miras untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut berupa Tipiring,” katanya.
Pihaknya akan secara rutin melaksanakan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
“Selama ramadan situasi kamtibmas kita upayakan aman dan kondusif serta melakukan antisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat,” terangnya.