Pintasan.co, Sulawesi Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, dengan jumlah pemilih sebanyak 6.680.807 orang.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengumumkan hal ini setelah rapat pleno di Hotel Claro, Makassar, Senin, 23 September 2024.
Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi DPT Sulsel berlangsung pada Minggu malam, 22 September. Dari total pemilih, 3.251.511 di antaranya adalah laki-laki dan 3.429.296 adalah perempuan.
Kota Makassar mencatat jumlah pemilih terbesar dengan total 1.037.164 orang, terdiri dari 501.571 laki-laki dan 535.593 perempuan, tersebar di 1.877 TPS. Diikuti oleh Kabupaten Bone dengan 590.923 pemilih dan Kabupaten Gowa dengan 567.859 pemilih.
Sementara itu, wilayah dengan jumlah pemilih yang lebih kecil termasuk Kota Parepare dengan 111.874 pemilih dan Kabupaten Barru dengan 139.037 pemilih. Jumlah pemilih terkecil berada di Selayar, yakni 101.568 orang.
DPT ini mengalami kenaikan sebesar 13.643 orang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 19 Agustus 2024, di mana DPS saat itu berjumlah 6.694.450 pemilih, dengan 3.258.557 laki-laki dan 3.435.893 perempuan.
Selain itu, jumlah TPS juga meningkat sebanyak empat, menjadi total 14.548 TPS, tersebar di 313 kecamatan dan 3.058 desa/kelurahan di seluruh Sulsel. Penambahan ini termasuk dua TPS di Bulukumba dan dua di Bantaeng, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
“Bertambah empat TPS, sebagai mana saran (Bawaslu) sebelumnya yang disampaikan pada DPS kemarin. Jadi 14.548 TPS, sebelumnya kan 14.544 TPS, jadi bertambah empat,” tegas Hasbullah.
Berita acara penetapan DPT ini akan dikirim ke KPU RI, dan KPU Sulsel akan melanjutkan pemetaan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sekitar satu bulan sebelum hari pencoblosan.