Pintasan.co, Surabaya – APBS (Alur Pelayaran Barat Surabaya) yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo yang berfokus pada jasa pengembangan dan pengelolaan alur pelayaran, pengerukan (dredging), dan reklamasi. Ternyata ada dugaan korupsi di dalamnya. Kasus dugaan korupsi APBS dan Pelindo sedikit demi sedikit terungkap. Jumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi APBS dan Pelindo terus bertambah. Dalam hal ini, kejaksaan masih mendalami terkait permintaan pengerukan kolam dari sejumlah dermaga swasta terkait perkara tersebut.
Kejari Tanjung Perak sudah menyita uang sebanyak Rp 70 Miliar dari kasus korupsi PT Pelindo Regional 3 dan PT APBS.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Hendi Sinathrya Imran mengatakan jumlah saksi yang telah diperiksa kini mencapai 56 orang. Penambahan saksi tersebut terjadi setelah penetapan dan penahanan para tersangka.
“Saksi bertambah, jadi 56 orang,” kata Imran, Minggu (4/1/2026).
Imran juga menjelaskan terdapat penambahan 2 saksi dari sebelumnya 54 orang yang telah dimintai keterangan. Namun, ia tidak merinci identitas kedua saksi tambahan tersebut.
Menurutnya, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari ahli keuangan negara, pidana, korporasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga auditor kerugian negara. Ia menegaskan, jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara.
Dengan tegas Imran mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Saat ini, pihaknya juga tengah memperdalam permintaan pengerukan kolam dari dermaga swasta lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami memperdalam permintaan keruk dari dermaga swasta,” ujarnya.
