Pintasan.co, Bandung – Kabar gembira bagi warga Kota Bandung yang akan melangsungkan pernikahan.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program layanan baru bagi pasangan yang melangsungkan menikah.

Nantinya pasangan yang melangsungkan akad nikah langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru atas nama mereka, tanpa perlu menunggu proses tambahan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri kegiatan Nikah Bersama, Bazar, dan Ekshibisi UMKM 2025 di D’Botanica Mall Bandung, Minggu 21 September 2025.

Farhan menyebut layanan ini akan mulai dilaksanakan pada 26 September 2025 mendatang, hasil kolaborasi Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Kementerian Agama.

“Begitu nikahnya sah, langsung diterbitkan Kartu Keluarga atas nama kedua mempelai. Tujuannya supaya NIK tidak lagi menumpang di kartu keluarga orang tua atau keluarga lain,” ujar Farhan.

Menurut Farhan hal ini sangat penting karena dengan KK pasangan yang baru menikah bisa langsung mendapat layanan lainnya yang berbasis data kependudukan.

“Begitu nikahnya sah, langsung diterbitkan Kartu Keluarga atas nama kedua mempelai. Tujuannya supaya NIK tidak lagi menumpang di kartu keluarga orang tua atau keluarga lain,” ujar Farhan.

Baca Juga :  Terobosan! Pramono Resmikan 5 Taman Buka 24 Jam di Jakarta