Pintasan.co, Medan – Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan dari jabatannya bersama dua personel Propam lainnya. Langkah ini diambil setelah mencuat unggahan viral di TikTok yang menuding adanya permintaan uang ratusan juta rupiah terhadap seorang polisi bermasalah etik.
Polda Sumut merespons cepat isu tersebut dengan menurunkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri kebenaran informasi.
“Ini adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Untuk mencegah potensi konflik kepentingan, Mabes Polri dan Polda Sumut menerapkan mekanisme pemeriksaan terpisah. Julihan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sementara dua anggotanya diperiksa di Polda Sumut.
“Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas potensi konflik kepentingan,” sambung Ferry, Selasa (25/11/2025).
Hingga kini proses investigasi masih berjalan, dan keputusan final akan ditentukan setelah pemeriksaan seluruh pihak rampung. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus ini.
