Pintasan.co, Makassar – SMAN 17 Makassar menerima keluhan dari orang tua siswa yang menginformasikan bahwa anak-anak mereka tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS).
Akibatnya, para siswa yang tidak terdaftar tersebut terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Diketahui, ada ratusan siswa yang terdampak masalah ini.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Andi Nadjamuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta perpanjangan waktu pendaftaran SNBP 2025.
Ia berharap dengan langkah ini, masalah pendaftaran yang dihadapi banyak siswa bisa segera diatasi.
“Surat sudah kami kirim ke Jakarta. Kami juga sedang berkomunikasi dengan pihak Kementerian Dikti untuk meminta perpanjangan waktu pendaftaran,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).
Mengenai keluhan orang tua siswa di SMAN 17, Iqbal mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah reaksi yang wajar, mengingat ini menyangkut masa depan anak-anak mereka.
“Tentunya, kami memahami perasaan orang tua siswa yang sedih, kecewa, dan merasa dirugikan. Anak-anak yang berprestasi seharusnya tidak kehilangan kesempatan mereka,” tambahnya.
Iqbal juga berharap agar Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel bisa segera mencari solusi untuk permasalahan ini.
“Jangan sampai siswa kehilangan peluang untuk ikut SNBP 2025. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa sangat besar bagi SMAN 17 ke depannya,” tutupnya.