Pintasan.co, Cilegon – Kisah pilu seorang lansia bernama Maman, yang hidup sebatang kara di sebuah gubuk kecil di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon

Pria berusia 62 tahun itu tinggal di sebuah gubuk yang terbuat dari kayu dengan dinding berbahan glassfiber reinforced concrete (GRC) berukuran hanya sekitar 1×1,5 meter.

Gubuk tersebut berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk, menempel di samping rumah salah satu warga sekitar.  

Selain hidup dalam keterbatasan ekonomi, Maman juga menghadapi masalah kesehatan berupa katarak di kedua matanya, yang semakin memperburuk kondisi hidupnya.

Mengetahui hal ini, Dinas Sosial Kota Cilegon segera mengambil langkah untuk membantu Maman.  

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah mendapatkan informasi terkait kondisi Maman. 

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Camat, Pak Camat pagi ini akan komunikasi dan turun ke bawah termasuk dari kami Dinsos dari bidang resos ke sana,” katanya saat ditemui di kantornya pada Kamis (19/12/2024).  

Sebagai langkah awal, tim Dinsos telah mengunjungi lokasi tempat tinggal Maman untuk melakukan assessment. 

“Dinsos sudah menindaklanjuti laporan itu, tim kita sudah turun ke lokasi untuk assessment sambil bawa paket sembako dan tempat tidur,” ungkap Damanhuri.  

Dinsos juga berencana memfasilitasi pengobatan Maman, terutama untuk menangani penyakit kataraknya.

Mereka akan mengurus data Maman agar bisa mendapatkan BPJS Kesehatan yang dicover oleh Pemerintah Kota Cilegon. 

“Kalau ada pendamping yang ngurusin, bisa saja langsung ditangani di rumah sakit supaya bisa dilakukan pengecekan atau pemeriksaan sambil nanti BPJS-nya diurus,” jelasnya. 

Jika Maman belum memiliki BPJS, Dinsos akan memastikan pendaftarannya agar biaya pengobatan bisa sepenuhnya ditanggung pemerintah.  

Baca Juga :  Operasi Cepat Menteri Trenggono: Tangkap Tiga Kapal Pukat Harimau Atas Laporan Warganet

Selain itu, Dinsos juga berupaya memasukkan Maman ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Mengingat Maman baru satu tahun pindah dari Kabupaten Serang ke Kota Cilegon, mereka akan memeriksa apakah Maman sudah pernah menerima bantuan sebelumnya. 

“Nanti kita lihat apakah dia belum pernah menerima bantuan, atau seperti apa,” ujar Damanhuri.  

Ia juga menegaskan bahwa program bantuan sosial tidak terbatas pada PKH saja. Ada berbagai program lain yang dapat dimanfaatkan jika Maman sudah terdaftar di DTKS. 

“Yang penting datanya dimasukkan dulu di data DTKS, kalau sudah masuk DTKS nanti kita tunggu, karena untuk bisa dapat PKH itu bukan kewenangan kita, tapi kita sebatas mengusulkan saja, itu datanya ada di kementerian,” tandasnya.  

Langkah cepat yang dilakukan Dinsos Kota Cilegon ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan. 

Dengan proses yang sedang berjalan, harapannya, Maman dapat hidup dengan lebih layak dan mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan.