Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjadi sorotan publik setelah kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” yang dibuka sejak 15 Oktober 2025 diserbu ribuan laporan dari masyarakat.
Dalam dua hari pertama beroperasi, kanal berbasis WhatsApp tersebut telah menerima sebanyak 15.933 pesan.
Dari jumlah itu, 2.648 laporan telah diverifikasi terdiri atas 189 aduan dan 2.459 pesan non-aduan, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
Menteri Purbaya mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima laporan utama yang menjadi perhatian serius.
Kasus pertama berkaitan dengan perilaku sejumlah pegawai Bea Cukai yang dilaporkan kerap nongkrong di kafe sambil membicarakan urusan pribadi dan bisnis saat mengenakan seragam dinas.
Ia menegaskan, mulai pekan depan, pegawai yang kedapatan berperilaku seperti itu akan diberhentikan.
Kasus kedua menyoroti praktik penjualan pita cukai rokok ilegal secara besar-besaran di Madura.
Purbaya menyebut laporan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan cukai ilegal masih aktif dan belum tersentuh sepenuhnya oleh aparat.
Sementara itu, laporan ketiga mengungkap adanya dugaan tindakan premanisme oleh oknum pegawai pajak di salah satu kantor KPP Pratama wilayah Tangerang.
Laporan keempat datang dari seorang importir yang mengeluhkan proses pemeriksaan dokumen dan fisik barang yang terlalu panjang disertai denda tanpa alasan jelas.
Purbaya memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya agar masyarakat tetap percaya terhadap kanal pengaduan tersebut.
Adapun laporan kelima menyoroti lemahnya penindakan rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, di mana aparat hanya menindak pedagang kecil tanpa menyentuh distributor besar.
Menanggapi berbagai laporan itu, Purbaya menegaskan telah membentuk tim khusus berisi staf ahli perpajakan dan kepabeanan untuk menindaklanjuti setiap aduan.
Tim ini juga ditugaskan memetakan jaringan cukong serta oknum aparat yang terlibat.
Ia menegaskan, setiap temuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui kanal “Lapor Pak Purbaya”, pemerintah berupaya memperkuat transparansi dan memperbaiki budaya kerja di lingkungan pajak dan bea cukai agar lebih bersih dan akuntabel.