Pintasan.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam penanganan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Listyo.
Ia menjelaskan, meski Indonesia telah memasuki musim hujan pada periode September hingga November 2025, kewaspadaan terhadap potensi karhutla tetap diperlukan di sejumlah daerah rawan.
BMKG mencatat masih terdapat wilayah yang mengalami suhu panas ekstrem seperti Majalengka, Surabaya, Gorontalo, Kupang, dan Sentani.
Berdasarkan hasil pemantauan, sejak Januari hingga 22 Oktober 2025 tercatat 2.517 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, menurun 24,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Titik panas terbanyak berada di Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Kondisi tersebut, kata Listyo, dipicu oleh rendahnya curah hujan, cuaca kering, serta keberadaan lahan gambut yang mudah terbakar.
Dalam rangka mitigasi, Polri bersama berbagai pihak telah melakukan 27.621 kegiatan sosialisasi dan 11.949 patroli di wilayah rawan.
Selain itu, 4.032 embung atau kanal dan 1.457 menara pantau juga telah dibangun untuk mendukung pencegahan karhutla.
“Polri berkomitmen melakukan langkah cepat, terpadu, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman karhutla yang berdampak pada lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat,” tutur Listyo.
Ia menambahkan, Polri telah menerapkan sistem peringatan dini (early warning system) melalui aplikasi Geospatial Analytic Center (GAC) yang terintegrasi dengan sistem milik berbagai instansi seperti SiPongi (Kemenhut), Fire Danger Rating System, Himawari (BMKG), dan TMAT (KLHK).
Dalam hal penegakan hukum, Polri tetap menempuh langkah tegas dan profesional.
Sepanjang Januari hingga 23 Oktober 2025, tercatat 86 kasus tindak pidana karhutla dengan 83 tersangka, mayoritas pelaku melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan usaha perkebunan.
“ Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan itu dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan serta keselamatan orang banyak,” tegas Kapolri.
