Pintasan.co, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana bekerja sama dengan perusahaan transportasi online untuk menambahkan fitur keamanan dalam aplikasi ojek online (ojol).
Fitur tersebut diharapkan memungkinkan pengemudi ojol segera menghubungi polisi ketika menghadapi situasi darurat atau menemukan tindak kejahatan di jalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal itu saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
“Dengan fitur ini, para pengemudi ojek online bisa langsung menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat bila mengalami masalah atau menyaksikan tindak pidana di lapangan,” ujar Listyo.
Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan tantangan global yang semakin kompleks dan berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi di dalam negeri.
Ia menegaskan pentingnya adaptasi dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas nasional, sejalan dengan misi pembangunan nasional Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Listyo juga menekankan bahwa Presiden Prabowo memberi perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol.
“Saya mengajak seluruh komunitas ojek online untuk terus bersatu dan mendukung setiap kebijakan pemerintah demi kemajuan bangsa,” ucapnya.
Kapolri menilai, peran pengemudi ojol sangat penting karena menjadi bagian dari mobilitas masyarakat sekaligus penggerak ekonomi.
Dengan interaksi langsung di lapangan, mereka dinilai memiliki potensi besar membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Komunitas ojek online kini menjadi garda terdepan di jalanan. Mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, pencegah kejahatan, sekaligus mitra aktif Polri dalam menjaga keteraturan sosial,” kata Listyo.
Dalam apel tersebut, sekitar 10.000 pengemudi ojol membacakan Deklarasi Jaga Jakarta yang berisi lima komitmen utama: mendukung Polri menjaga keamanan, menjadi mitra kamtibmas, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga lingkungan dan warga, serta mendukung program pemerintah.