Pintasan.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penanganan cepat dalam proses hukum terhadap tujuh pelaku yang menyebabkan pengemudi ojol Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas rantis Brimob.
Jenderal Sigit menyatakan bahwa dalam penanganan proses hukum akan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
“Kemarin propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan bahwa juga ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana,” ujar Jenderal Sigit setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat dilansir dari detikNews Sabtu (30/8/2025).
“Dan kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, untuk Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,” lanjutnya.
Selain itu, Jenderal Sigit menuturkan bahwa aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir ini cenderung tidak sesuai aturan yang ada.
Bahkan, kata dia, mengingatkan kembali proses penyampaian pendapat secara baik dan benar sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998. “Jadi saya ingatkan bahwa terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara, dan dilindungi Undang-Undang, namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya,” imbuhnya.
“Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.
Menurutnya, aksi unjuk rasa saat ini cenderung adanya tindakan anarkis di beberapa wilayah, seperti membakar gedung, fasilitas umum, penyerangan markas, serta area fasilitas umum lainnya.
Sebelumnya diketahui bahwa, Affan Kurniawan meninggal dunia di RSCM setelah dilindas rantis Brimob saat aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025).
Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak Blok AA1, Blad 1070, petak 0930, Jakarta Pusat.
Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro, turut hadir langsung dalam prosesi pemakaman Affan Kurniawan, di mana banyak warga dan rekan ojol berkumpul untuk melantunkan tahlil serta mendoakan almarhum.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, juga bertemu dengan keluarga Affan di RSCM, di mana ia menyampaikan permintaan maaf serta komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.