Pintasan.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat dan Satuan Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 kepolisian daerah dan 22 kepolisian resor. Peresmian berlangsung di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (21/1/2026).
Kapolri menyampaikan bahwa pembentukan direktorat dan satuan tersebut bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang. Menurutnya, banyak korban dari kelompok rentan yang selama ini enggan melapor, sehingga kehadiran Direktorat PPA-PPO di tingkat daerah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi korban.
Direktorat PPA-PPO sebenarnya telah berdiri di Bareskrim Polri sejak Desember 2024. Namun, hingga kini keberadaannya baru diperluas ke tingkat polda dan polres agar penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat dan merata di daerah.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono sebelumnya menyebut Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap 403 kasus sepanjang 2025 dan menetapkan 505 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat mencatat 1.239 korban yang terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak.
Syahardiantono menjelaskan salah satu kasus besar yang ditangani adalah upaya penyelundupan 39 warga negara Indonesia ke Australia. Selain itu, penyidik juga mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas provinsi di Sulawesi Selatan dengan korban 14 bayi dan satu anak. Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.
Selain penegakan hukum, Direktorat PPA-PPO juga menjalankan program pencegahan melalui kegiatan sosialisasi di berbagai daerah. Salah satunya program Rise and Speak yang mendorong masyarakat berani melapor serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang. Program tersebut telah dilaksanakan di 10 kabupaten/kota dan dua kali digelar di luar negeri.
