Pintasan.co, JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Sikap tersebut disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (21/1).

Listyo menilai, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah paling tepat agar institusi kepolisian dapat menjalankan fungsinya sebagai alat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Ia menegaskan, usulan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan Presiden.

Karena itu, Listyo menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri dibanding harus melihat Polri berada di bawah kementerian atau dibentuknya kementerian kepolisian.

Pernyataan tegas tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR.

Listyo juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapat tawaran untuk menjadi menteri kepolisian, namun dengan tegas menolaknya.

Bahkan, ia menyatakan lebih baik memilih menjadi petani daripada menjabat sebagai menteri kepolisian.

Menurutnya, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden memungkinkan kepolisian bergerak cepat tanpa terhambat birokrasi tambahan, serta mencegah munculnya “matahari kembar” dalam pengambilan keputusan.

Ia kembali menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan Polri, negara, dan Presiden.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Dishub, Wabup Bandung Ingatkan Profesionalisme Pengamanan Angkutan Lebaran 2025