Pintasan.co, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada Aditya Harsono, seorang mahasiswa Indonesia yang ditahan di Amerika Serikat karena terlibat dalam aksi solidaritas Black Lives Matter.

Menurut Junico, kasus yang menimpa Aditya bukanlah persoalan individu semata, melainkan mencerminkan tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

“Kami mendorong Kemlu dan KJRI Chicago untuk memberikan dukungan penuh. Ini bukan sekadar masalah hukum personal, tetapi soal martabat negara,” kata Junico dalam pernyataannya, Rabu (16/4/2025).

Ia menambahkan bahwa Aditya membutuhkan bantuan hukum yang profesional mengingat sistem hukum AS sangat berbeda dengan Indonesia.

“Kita harus menunjukkan komitmen dalam membela hak-hak hukum setiap WNI,” ujarnya.

Junico juga menyoroti kekosongan posisi Duta Besar RI untuk AS yang menurutnya menghambat proses perlindungan diplomatik.

Ia menilai ketidakhadiran Dubes membuat respons pemerintah kurang optimal.

“Kita butuh perwakilan yang bisa berdialog langsung dengan pemerintah AS untuk menjamin perlindungan WNI,” ungkapnya.

Kasus ini, menurut Junico, harus menjadi pengingat pentingnya kehadiran Dubes yang aktif dan sigap dalam menangani isu-isu krusial yang menyangkut WNI.

Selain itu, Junico mengimbau masyarakat diaspora Indonesia di AS untuk lebih berhati-hati dalam menyuarakan pendapat di ruang publik.

Ia menilai dinamika politik AS, terutama di masa pemerintahan Donald Trump, sangat sensitif.

“Saya paham pentingnya solidaritas dan nilai kemanusiaan, tetapi saya sarankan untuk berpikir matang sebelum bertindak, terutama bagi mereka yang berstatus pendatang,” ucapnya.

Sebelumnya, Aditya Harsono sempat ditangkap karena mengikuti aksi protes atas kematian George Floyd. Ia dikenai tuduhan ikut serta dalam kerumunan ilegal.

Namun, tuduhan itu akhirnya dibatalkan oleh jaksa atas dasar “kepentingan keadilan”.

Baca Juga :  Kasus PMK Mulai Menurun, Pemkab Bantul Akan Membuka Pasar Hewan Imogiri

Kasusnya kini berlanjut ke pengadilan imigrasi dengan agenda penetapan jaminan.