Pintasan.co, JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait kasus dugaan beras oplosan yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya, sebuah Badan Usaha Milik Daerah. Food Station berperan sebagai penyedia dan pemasok kebutuhan pangan untuk masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Suharini Eliawati, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya memastikan bahwa tidak akan ada intervensi dalam penyidikan dan distribusi pangan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan.” ujar Eli kepada awak media, di Balai Kota Jakarta dilansir dari detikNews, Jumat (25/7/2025).

Pemerintah Provinsi DKI juga menegaskan bahwa pasokan pangan untuk masyarakat Jakarta harus tetap terjaga. Eli menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta meminta Food Station untuk terus meningkatkan pengawasan. “Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuh Eli.

Di sisi lain, PT Food Station telah membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang menemukan produk pangan yang tidak sesuai dengan standar di pasar. Food Station akan menanggapi setiap laporan yang diterima.

“Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti,” ujar Kadek Reza Pradipta. Sekretaris Perusahaan PT Food Station.

Baca Juga :  Dukung Pembelian Rumah Pertama: Pemprov DKI Jakarta Bebaskan BPHTB hingga Rp2 Miliar