Pintasan.co, Yogyakarta – Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi, mengharapkan agar tujuh tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023 menerima hukuman yang berat.

Hal ini karena dugaan korupsi yang dilakukan oleh petinggi Pertamina dan beberapa komisaris perusahaan swasta tersebut telah merugikan negara hingga mencapai Rp 193,7 triliun.

“Tindak pidana korupsi itu tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM. Konsumen membayar harga Pertamax namun yang diperoleh Pertalite yang harganya lebih murah. Agar perampokan itu tidak terulang kembali, aparat hukum harus mengganjar hukuman seberat-beratnya bagi tersangka,” katanya.

Ia juga mendesak agar Pertamina melakukan tindakan tegas untuk membersihkan oknum mafia migas yang masih ada di dalam lingkungan perusahaan.

Presiden Prabowo juga diharapkan untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan mafia migas tersebut.

“Presiden Prabowo harus menjadi Panglima dalam pemberantasan mafia migas, yang merupakan persekutuan sejumlah pihak, di antaranya oknum dalam Pertamina, oknum Pemerintah, oknum DPR, dan backing aparat,” lanjutnya.

Menurut dia, cara yang digunakan serupa dengan praktik yang dilakukan oleh mafia migas sebelumnya, yakni dengan melakukan mark-up pada impor minyak mentah dan BBM, serta menaikkan kualitas blending BBM dari Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92).

Dalam pelaksanaannya, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak untuk diproses di kilang Pertamina dengan alasan bahwa spesifikasinya tidak memenuhi standar yang dibutuhkan.

Akibatnya, impor minyak mentah menjadi diperlukan untuk diolah di kilang dalam negeri.

“Dengan alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar. Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-markup sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal. Mark up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bakal Temui Kepala BGN, Pramono: Bahas Nasib Sarapan Bergizi Gratis