Pintasan.co, Cirebon – Kuasa hukum dari sales promotion girl (SPG) rokok berinisial II (27), Yudia Alamsyah, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon pada hari Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, II diduga menjadi korban pelecehan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat, yang berinisial MJ.
Kasus ini segera mendapat perhatian publik dan viral di media sosial, memicu banyak komentar, sementara Polresta Cirebon sudah menangani laporan dari terduga korban.
Laporan tersebut dibuat setelah pihak kuasa hukum lebih dulu fokus pada proses hukum di kepolisian.
“Ya tadi kami baru bisa memberikan laporan pengaduan ke BK, karena kemarin fokus terhadap laporan kepolisian dan Alhamdulillah di kepolisian juga sudah ada beberapa alat bukti yang sudah masuk, termasuk saksi-saksi dan infonya juga hari ini MJ diperiksa oleh pihak penyidik,” kata Yudia Alamsyah dalam wawancara pada Selasa (17/12/2024).
Dalam laporan ke BK, Yudia menjelaskan bahwa pihaknya mengadukan dua anggota dewan, salah satunya yang diketahui oleh korban sebagai staf dari MJ.
Namun setelah dilakukan penelusuran, sosok tersebut ternyata merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar.
“Nyatanya, yang dianggap staf itu adalah salah satu anggota dewan juga dari Fraksi Golkar,” ujarnya. Yudia melanjutkan bahwa anggota dewan berinisial A dari Fraksi Golkar diduga melakukan pembiaran terhadap terjadinya pelecehan tersebut.
Laporan tersebut disampaikan kepada BK dengan harapan ada tindak lanjut secara internal terhadap anggota dewan yang terlibat.
“Makanya ini menjadi satu kesatuan bahwa yang dari Fraksi Golkar ini yang inisial A ini diduga lah ya melakukan pembiaran terjadinya peristiwa pelecehan tersebut,” jelasnya.
Yudia juga menyoroti penyalahgunaan gedung DPRD yang diduga digunakan sebagai lokasi terjadinya pelecehan, yang semakin memperburuk citra lembaga legislatif di mata publik.
“Gedung dewan ini indikasinya digunakan untuk maksiat, apalagi atas kejadian pelecehan tersebut kan digunakan yang tidak-tidak,” kata Yudia.
Laporan yang disampaikan ke BK mencakup tiga poin utama: dugaan pelecehan oleh MJ, dugaan pembiaran oleh anggota dewan berinisial A, dan penyalahgunaan gedung DPRD.
Sampai saat ini, kasus ini terus menjadi perhatian publik dan diharapkan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kronologi Pelecehan
Pelecehan seksual ini terjadi pada hari Jumat (6/12/2024), saat korban sedang berjualan rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, setelah salat Jumat. II menceritakan bahwa ia sedang menawarkan produk kepada orang-orang yang baru keluar dari masjid.
“Terus saya nyaut, ‘Mau tahu, Pak? Tertarik, tah?’ Jadi, saya akhirnya mendekat,” ujar II.
Seorang pria yang kemudian diketahui sebagai anggota DPRD, mendekatinya dan menanyakan apa yang dijual.
Korban tidak merasa curiga dan merespons dengan antusias. Pelaku kemudian mengajak II dan rekannya untuk masuk ke gedung DPRD dengan alasan memperkenalkan produk.
Setelah menunggu di ruang tunggu, mereka diminta masuk ke ruangan pribadi pelaku.
“Awalnya kita duduk di ruangan pertama, yang pintunya terbuka. Tapi, si bapak bilang, ‘Kenapa enggak masuk aja di dalam?” ujar II.
Di dalam ruangan itu, pelaku mulai menanyakan hal-hal pribadi yang tidak berkaitan dengan produk yang dijual, seperti nama, usia, dan status pernikahan.
Situasi menjadi semakin tidak nyaman ketika pelaku mengajak mereka memilih tempat karaoke untuk pembayaran produk.
“Si bapak bilang, ‘Kalian mau dibayar di mana, di tempat karaoke yang mana?’,” ujar II.
Ketika gilirannya tiba, pelaku mulai bertindak tidak wajar dengan menggandengnya secara paksa dan memegang pinggangnya.
“Ketika saya menolak, dia sempat menarik saya agak keras, lalu memegang pinggang saya. Terus beliau bilang ke saya, ‘Kamu kalau saya pakai mau dibayar berapa?'” ujar II.
Media sosial, terutama platform X, menjadi heboh dengan unggahan akun @Calliopealto yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masih aktif.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyertakan foto pelaku yang mengenakan jas almamater partai.
“M***** J*** ANJ******!!!!! BERANI-BERANINYA LU NGELECEHIN GW PAS JAM KERJA DI KANTOR LU SENDIRI, P***||||||||||!!!!!!!!!!!!” tulis akun tersebut.
Dalam cuitan lanjutan, korban menceritakan kejadian tersebut yang terjadi saat ia sedang bekerja di sekitar Masjid Agung Sumber setelah salat Jumat.
Korban juga mengungkapkan bahwa pelaku mencoba mencium pipinya, dan menanyakan berapa biaya yang diminta jika digunakan.
Selain itu, pelaku juga diduga melakukan tindakan fisik lainnya, seperti memegang bagian tubuh korban sambil melontarkan ucapan tak senonoh.
Bantahan dari Terduga Pelaku
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (7/12/2024), MJ membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut.
“Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil,” ujarnya.
MJ mengklaim bahwa kejadian tersebut terlalu dini untuk ditanggapi. Ia menjelaskan kronologi pertemuannya dengan korban yang berprofesi sebagai sales promotion girl.
Menurutnya, ia tidak merasa telah melakukan tindakan yang dituduhkan.
MJ juga mengklarifikasi bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.
“Konon, kasus ini ramai di media sosial dengan menggunakan atribut partai. Padahal, kejadiannya tidak ada hubungannya dengan partai, ini persoalan pribadi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa foto yang diunggah oleh korban adalah foto lama saat dirinya masih dalam masa pencalonan sebelum dilantik sebagai anggota DPRD.
Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan, juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Setelah kami pelajari, Pak Mahmud Jawa (MJ) tidak pernah melakukan hal itu. Kami siap menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh pihak pelapor,” ujar Wawan.