Pintasan.co, Buru – Seorang warga Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, melaporkan telah mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh aparat desa dan tokoh pemuda setempat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-80.
Menurut keterangan korban, sekitar pukul 15.00–16.00 WIT, dirinya bersama teman-teman memberikan semangat kepada para pembaca puisi dengan berteriak sebagai bentuk euforia. Namun, hal tersebut justru berujung pada insiden pemukulan oleh Sekretaris Desa Ilath, Anwar Solisa, di samping tribun kegiatan.
“Sekretaris desa tiba-tiba memukul saya di depan umum, padahal teriakan itu hanya untuk menyemangati adik-adik yang membaca puisi,” ungkap korban.
Korban sempat diamankan oleh rekannya, Ishak Masbait, ke rumahnya. Tidak lama kemudian, Kepala Pemuda Desa Ilath, Mulman Wailusu, bersama PJ Kepala Desa Lutfi Masbait dan sejumlah warga, datang menghampiri korban. Di depan rumah salah satu tokoh adat, korban kembali menerima pukulan keras di bagian telinga dari Kepala Pemuda.
“Pukulan itu bukan pukulan pembinaan, tapi pukulan seperti kepada musuh,” jelas korban.
Selanjutnya, korban dibawa ke kantor desa untuk dilakukan mediasi. Namun di sana, korban mengaku kembali mengalami kekerasan berupa dorongan meja dan pemukulan. Bahkan, Kepala Pemuda disebut sempat naik ke atas meja saat kejadian.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami pendarahan hebat di hidung hingga sempat merasa pusing. Ia lalu dibawa keluarganya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sampai esok harinya, darah masih keluar dari hidung saya dan membuat sesak napas,” tutur korban.
Meski pihak desa mengeluarkan surat pemanggilan untuk penyelesaian masalah pada Senin (18/8) pukul 11.00 WIT, korban menolak hadir. Ia menilai tidak pantas bila penyelesaian dilakukan oleh pihak yang justru diduga menjadi pelaku pemukulan.
Malam harinya, sejumlah tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, BPD, hingga pemerintah desa mengadakan rapat penyelesaian. Namun keluarga korban tidak menghadiri rapat tersebut. Keluarga menilai korban tidak pernah merampas hak-hak adat maupun menghina adat, sehingga persoalan itu tidak seharusnya dibawa ke ranah adat. Bagi pihak keluarga, masalah yang terjadi murni merupakan tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa Anwar Solisa, Kepala Pemuda Mulman Wailusu, serta PJ Desa Lutfi Masbait.
Pada tanggal 19 Agustus 2025 korban melaporkan kasus pemukulan ke Polres Kabupaten Buru sekitar jam 10:30. Lebih lanjut, korban meminta Polres Pulau Buru untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara serius. Ia khawatir terdapat intervensi dan upaya meredupkan kasus lantaran salah satu keluarga pelaku bekerja di bagian Reskrim Polres Buru.
“PJ Desa sudah menggunakan jalur keluarganya untuk membantu menyelesaikan masalah saya. Saya takut ada tekanan, apalagi saya mendapat informasi PJ Desa dekat dengan Bupati dan sempat bertemu khusus dengan Kapolres Buru untuk membicarakan kasus saya,” tambah korban.
Korban berharap pihak kepolisian memberikan perhatian penuh agar kasus ini dapat diproses secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.