Pintasan.co, CiamisPabrik Kopra yang dimiliki oleh Dede Oting (42) yang terletak di Dusun Karangmulya, RT 25/06, Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, mengalami kebakaran pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 02.15 WIB dini hari.

Kebakaran tersebut mengakibatkan seluruh bangunan pabrik hangus terbakar, dan Dede mengalami kerugian material sekitar Rp 50 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa kebakaran ini.

Menurut data yang diperoleh dari petugas Pemadam Kebakaran Ciamis, area yang terbakar memiliki ukuran 6 x 6 meter dari total luas bangunan yang mencapai 20 x 10 meter.

Dugaan sementara mengenai penyebab kebakaran adalah tungku pengeringan kopra (oven).

Fery Rochwandi, Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui saat pemilik pabrik memeriksa kopra yang sedang dikeringkan di oven.

“Namun saat itu tiba-tiba saja api malah semakin membesar dan membakar sebagian area pabrik,” katanya saat dihubungi.

Dede Oting segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos WMK Banjarsari untuk meminta bantuan pemadaman, dan petugas pun langsung merespons untuk memadamkan dan mendinginkan api dengan aman.

“Petugas Damkar berangkat ke lokasi pukul 02.15 WIB dan tiba di TKP pukul 02.30 WIB dengan personil enam orang menggunakan dua armada,” tambahnya.

Selain petugas Damkar, beberapa pihak lain juga turut terlibat, termasuk Perangkat Desa setempat, Babinkamtibmas Polsek Banjarsari, Babinsa Koramil Banjarsari, Relawan Ciamis Selatan (RCS), dan warga setempat.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.40 WIB, dan situasi dinyatakan aman, sebelum petugas kembali ke POS WMK Banjarsari untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan. 

Baca Juga :  Vonis Lima Tahun Penjara untuk Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa