Pintasan.co, Jakarta – Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai bahwa di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menciptakan warisan penting dengan mengungkap berbagai kasus korupsi besar.

Hibnu menyatakan bahwa ST Burhanuddin telah membuat inovasi hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kasus-kasus korupsi yang memiliki nilai tinggi dan berpengaruh pada kebutuhan masyarakat, seperti isu minyak goreng, ASABRI, skandal sawit Duta Palma, PT Timah, serta menyasar jabatan-jabatan di tingkat menteri, baru terjadi saat ini. Ini adalah hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan korupsi,” ungkap Hibnu dalam keterangannya pada Jumat (11/10/2024).

Hibnu menjelaskan bahwa ST Burhanuddin menunjukkan keberanian yang signifikan dalam mengungkap mafia-mafia yang terlibat dalam kasus korupsi besar.

Ia juga mencatat bahwa kepemimpinan yang kuat dari ST Burhanuddin memungkinkan Kejagung untuk memaksimalkan potensi yang ada.

“Meski tidak semua, setidaknya Kejaksaan berani menjangkau beberapa sektor tertentu,” tambah Hibnu.

Sepanjang masa kepemimpinan ST Burhanuddin, sejumlah kasus besar telah ditangani oleh Kejagung, yang masing-masing memiliki nilai kerugian negara yang signifikan, antara lain:

  1. Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
  2. Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara akibat penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan sebesar Rp 22,78 triliun dalam periode 2012-2019.
  3. Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO): Kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng, mencapai Rp 18,3 triliun.
  4. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini diperkirakan mencapai Rp 16,81 triliun.
  5. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara sekitar Rp 8,8 triliun terkait pengadaan pesawat yang tidak sesuai prosedur.
  6. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 8,03 triliun.
Baca Juga :  KPK, Geledah Rumah Mantan Dirut BUMN Terkait Korupsi LPEI, 3 Unit Vespa Senilai Rp1,5 M Diangkut

Hibnu berpendapat bahwa keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar ini telah meningkatkan tingkat kepercayaan publik. Dalam survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga, Kejagung selalu menduduki peringkat tertinggi.

“Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan bukan hanya disebabkan oleh penanganan kasus-kasus besar dan kerugian negara yang besar, tetapi juga karena banyak kasus korupsi yang ditangani Kejagung memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Inilah yang membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat tinggi,” tambah dosen di Unsoed ini.