Pintasan.co, Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul berencana menyusun surat keputusan (SK) sebagai tindak lanjut atas kebijakan baru dari Kementerian PAN-RB mengenai fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memungkinkan mereka bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, menyatakan bahwa konsep WFA bukan hal baru, bahkan beberapa unit kerja di Bantul, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, telah menerapkan pola kerja serupa sebelumnya.

“WFA itu kan pada dasarnya mempertimbangkan terkait dengan karakteristik tugas dan keadaan terhadap ASN. Karena, ada karakteristik tugas yang tidak harus bekerja di kantor atau waktu kerjanya berjalan dengan fleksibel,” katanya, saat dikonfirmasi Tribujogja.com, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, konsep WFA menjadi bagian untuk melakukan optimalisasi kerja. Apabila aturan dari Kemenpan-RB itu sudah diterima, maka akan diformalkan dan dituang dalam SK agar terlaksana sesuai detail prosedur yang berlaku.

“Setelah surat itu kami terima, tentu akan kami diskusikan. Prinsip, beberapa ASN di tempat kita kan sudah ada implementasi WFA. Tetapi, ya nanti kami kuatkan sambil identifikasi infrastruktur bagaimana absensi, degelasi pejabat pembina, delegasi organisasi perangkat daerah, kalau sudah siap semua ya akan kami tetapkan lewat SK,” tuturnya.

Apabila penerapan WFA dilaksanakan, kata Agus tentu harus ada penyesuaian infrastruktur meliputi prosesi absensi ASN hingga target-target kerja ASN.

Namun ia meyakini, bahwa konsep WFA tidak dapat diterapkan terhadap semua ASN. Konsep tersebut tidak diperuntukkan bagi ASN yang benar-benar memiliki ketugasan khusus di kantor.

“Jadi, hasil kerja setiap ASN itu kan juga harus sesuai dengan terget yang ditentukan ya. Nah, kalau misalnya memungkinkan dilakukan evaluasi per minggu ya kami terapkan begitu. Karena, nanti output kerja ASN kan harus di input dalam aplikasi manajemen talenta agar sesuai dengan tujuan strategis ASN,” ucapnya.

Agus meyakini bahwa penerapan konsep work from anywhere (WFA) bagi ASN dapat berjalan dengan baik, mengingat pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi saat ini.

Baca Juga :  Hutan Pinus Asri, Udara Sejuk Cocok untuk Healing saat Liburan

Menurutnya, WFA memberikan dampak positif dalam meningkatkan fleksibilitas kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantul atau Bumi Projotamansari.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Triyanto, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan WFA bagi ASN.

“Saya hanya membaca sepintas terkait adanya penerbitan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025. Tapi, sampai saat ini kami belum menerima surat resminya. Nanti, kalau sudah kami terima, tentu kami sampaikan ke pimpinan untuk dilakukan tindak lanjut,” tandasnya.