Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 2025, di mana guru Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan mengajar di sekolah swasta.

Kebijakan ini telah resmi ditetapkan melalui surat keputusan yang sudah ditandatangani.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di sekolah-sekolah swasta yang dikelola oleh masyarakat.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Hari Guru Nasional, mulai 2025 guru-guru ASN dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. SK terkait aturan ini sudah saya tanda tangani,” ungkapnya dalam acara Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024, Sabtu (14/12/2024).

Sebelumnya, keputusan untuk mengizinkan guru ASN mengajar di sekolah swasta telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.

Abdul Mu’ti menyebut bahwa langkah ini menjadi kabar baik bagi para guru, terutama bagi mereka yang telah berstatus ASN melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini, ada lebih dari 100.000 guru swasta yang telah diangkat sebagai PPPK. Meski belum semuanya dapat didistribusikan secara optimal, kami telah berdiskusi dengan MenPAN agar guru PPPK ini bisa mengajar di sekolah swasta,” jelas Abdul Mu’ti.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengatasi kendala distribusi guru dan meningkatkan mutu pendidikan secara lebih merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Anggaran DPR Terdamapak Efisiensi Anggaran, Dipangkas Rp 1,3 T