Pintasan.co, Jakarta – Pada Senin, 3 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa dengan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan didirikan di antara 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk sebagai tempat untuk menyimpan dan menyalurkan hasil pertanian masyarakat.

“Salah satu keputusan yang diambil adalah pendirian Koperasi Desa Merah Putih, yang akan hadir di 70 ribu desa,” jelas Zulhas kepada wartawan setelah rapat terbatas.

Zulhas menambahkan bahwa pemerintah akan memanfaatkan dana desa yang sudah ada untuk mendukung pendanaan program ini.

Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berkontribusi dengan memberikan pendanaan melalui skema cicilan yang berlaku selama tiga hingga lima tahun agar koperasi bisa berjalan optimal sejak awal.

“Setiap desa diperkirakan membutuhkan anggaran antara 3 hingga 5 miliar rupiah. Dengan dana desa yang tersedia sekitar 1 miliar per tahun, dalam lima tahun berarti desa tersebut akan mendapatkan total 5 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa ada tiga pendekatan utama dalam pengembangan Kop Des Merah Putih.

Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 64 ribu kelompok tani siap bertransformasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat lebih terintegrasi.

“Tiga model yang diterapkan adalah pertama, mendirikan koperasi baru, kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan ketiga, membangun serta mengembangkan koperasi yang ada,” kata Budi Arie.

Selain untuk memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat mengurangi distribusi barang yang tidak efisien, yang selama ini merugikan baik produsen maupun konsumen.

“Dengan ini, harga barang di masyarakat bisa lebih terjangkau,” tegasnya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, juga menekankan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Yusril-Supratman, Bahas Pemberian Amnesti Warga Binaan

Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dengan ekonomi yang lebih kuat.

“Fokus utama dari Koperasi Desa Merah Putih adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Intinya, kami ingin desa maju dan berkembang. Kita akan membangun desa, membangun Indonesia,” pungkasnya.

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap ekonomi desa semakin kokoh, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat.

Program ini juga akan terus diawasi untuk memastikan berjalan dengan efektif dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.