Pintasan.co, Yogyakarta – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil terjadi di persimpangan empat Terang Bulan, Danurejan, kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Tiga mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Mobil Suzuki Carry dengan Nomor Polisi AB-1862-MZ, Mobil Gran Max dengan Nomor Polisi D-8263-VN, dan Mobil Patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28 yang sedang terparkir di lokasi kejadian.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menjelaskan bahwa awalnya, mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Untung S dan membawa dua penumpang, melaju di Jalan Pajeksan dari arah barat ke timur.

Setibanya di simpang Terang Bulan (Malioboro), mobil tersebut bertabrakan dengan Mobil Daihatsu Gran Max yang melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Malioboro.

Mobil Grand Max ini dikemudikan oleh Inung P dengan satu penumpang bernama Nani Dwiningsih.

“Kemudian akibat benturan tersebut Mobil Suzuki Carry dan Gran Max berjalan ke arah selatan serong kiri hingga membentur mobil patroli Polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28 yang diparkir di Jalan Suryatmajan di sisi selatan menghadap ke barat,” ujar Sujarwo, Rabu pagi.

Akibat kecelakaan ini, seorang penumpang mobil Carry mengalami luka pada pelipis, bibir, dan kaki. Saat ini yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta.

“Kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan. Total sekitar Rp20 juta rupiah,” ungkap Sujarwo.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan beruntun tersebut.

“Diduga pengemudi Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi,” tutup Sujarwo.

Baca Juga :  Absen Retret, Puan Pastikan Kepala Daerah PDIP Bakal Ikut Gelombang 2