Pintasan.co, Bantul – Tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di jalur cepat Mutihan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Satya Dhira Anggoro Arrya, menyebutkan bahwa kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Truk Box Hino B 9969 PXS, Toyota Avanza B 1022 VKR, dan Toyota Agya AB 1848 EP.
“Kronologi kecelakaan lalu lintas berawal saat pengemudi Truk Box Hino B 9969 PXS melaju pada jalur cepat dari arah timur ke barat,” ucapnya kepada awak media.
Setibanya di lokasi kecelakaan, pengemudi Truk Box Hino B 9969 PXS menabrak bagian belakang Toyota Avanza B 1022 VKR yang ada di depannya, yang sedang berhenti karena kendaraan di depannya juga berhenti.
“Namun, dikarenakan kerasnya benturan, sehingga kendaraan Toyota Avanza B 1022 VKR terdorong ke depan dan menabrak Kbm Toyota Agya AB 1848 EP yang sedang berhenti dikarenakan bermaksud masuk ke jalur lambat,” ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Pengemudi kendaraan Truk Box Hino B 9969 PXS, AR (27) yang berasal dari Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY; Toyota Avanza B 1022 VKR, S (45) yang berasal dari Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah; dan Toyota Agya AB 1848 EP, DBL (34) yang berasal dari Kapanewon Moyudan, semuanya tidak mengalami cedera.
“Akan tetapi, truk Box Hino B 9969 PXS mengalami kerusakan pada bodi depan ringsek,” jelasnya
Lalu, Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1022 VKR mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan belakang. Sementara itu, Toyota Agya dengan nomor polisi AB 1848 EP mengalami kerusakan parah pada bagian belakang bodi.
“Imbas dari kejadian itu, terdapat kerugian material sekitar Rp10 juta,” tutup dia.