Pintasan.co, Sleman – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Padjajaran (Ringroad), Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Sabtu (14/12/2024) dini hari.
Sebuah mobil Daihatsu Sigra menabrak pikup Grandmax. Meskipun tidak ada korban jiwa, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan parah.
“Daihatsu Sigra rusak pada bagian depan ringsek. Kalau yang Grandmax pickup kerusakan pada bagian belakang, ringsek. Kecelakaan ini sudah selesai ditangani Polsek Ngaglik. Karena hanya kerugian materi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta AKP Mulyanto, Sabtu.
Kronologi kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Grandmax Pikup dengan nomor polisi AB-8836-UE yang dikendarai oleh KAW, warga Mlati Sleman melaju dari arah Barat ke Timur di Jalan Padjajaran dengan kecepatan sedang.
Setibanya di simpang empat Monjali, mobil Grandmax berhenti karena lampu merah.
Tiba-tiba dari arah Barat ke Timur mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B-1485-CCO yang dikemudikan oleh NS warga Caturtunggal, Kapanewon Depok, melaju dan menabrak Grandmax tersebut.
“(Mobil Sigra) menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Grandmax, maka terjadilah kecelakaan lalulintas,” kata dia.
Kedua pengemudi mobil selamat dan tidak terluka dalam insiden tersebut, meskipun kendaraan mereka mengalami kerusakan parah. Perkiraan kerugian akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp 5 juta.