Pintasan.co, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kantor-kantor Kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia tidak akan mengganggu proses penegakan hukum.
Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Rabu, 14 Mei 2025, Harli menyampaikan bahwa keberadaan personel TNI sebagai bagian dari sistem pengamanan di lingkungan Kejaksaan sudah berlangsung lama dan bukan hal baru.
Bahkan di lingkungan Kejagung sendiri, personel TNI hampir setiap hari terlihat berjaga.
“Di Kejagung hampir setiap hari ada personel TNI yang bertugas sebagai pasukan pengamanan. Apakah ada masalah dengan itu?” ujar Harli.
Ia menegaskan bahwa pengamanan oleh TNI tidak memengaruhi kinerja jaksa maupun proses penegakan hukum.
“Apakah itu mengganggu penegakan hukum? Tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung dan TNI menjalin kerja sama dalam hal pengamanan, yang mencakup Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya surat telegram dari TNI terkait penugasan pengamanan tersebut.
Melalui pernyataan pada Minggu, 11 Mei 2025, Harli membenarkan adanya pengamanan aktif dari TNI yang mencakup hingga wilayah daerah.
“Ya, benar, TNI dilibatkan dalam pengamanan Kejaksaan di tingkat pusat hingga daerah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari hubungan yang telah terjalin cukup lama antara kedua institusi.
“Langkah ini mempererat sinergi antara Kejagung dan TNI yang sudah terjalin sejak lama,” pungkas Harli.