Pintasan.co, Sulawesi Selatan 
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengadakan acara penerangan hukum di PT Pelindo Jasa Maritim pada Kamis, 5 September.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pejabat dan karyawan perusahaan.

Lebih dari 70 orang hadir langsung di aula lantai 7 kantor PT Pelindo Jasa Maritim, sementara lebih dari 230 orang mengikuti melalui Zoom dari berbagai cabang PT SPJM.

Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, SVP Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, mengucapkan terima kasih kepada Tim Penkum Kejati Sulsel atas usaha mereka dalam meningkatkan pemahaman hukum.

Baca Juga : Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Selatan

Acara ini merupakan bagian dari program Trisula Pencegahan Korupsi, yang fokus pada pencegahan, penindakan, dan pengawasan korupsi. Tubagus berharap acara ini bisa memperjelas isu hukum bagi seluruh pegawai PT SPJM.

”Kegiatan ini masuk bagian sula pendidikan dari Trisula Pencegahan Korupsi di jajaran Pelindo. Dua sula lainnya yaitu penindakan dan pencegahan. Kami berharap lewat kegiatan ini bisa memberi pemahaman bagi seluruh pegawai SPJM,” Kata Tubagus.

Adapun tema dalam acara ini adalah ‘budaya siri’. Menurut Kasi Penkum Soetarmi, Budaya Siri, merupakan elemen penting dalam kehidupan masyarakat Bugis-Makassar, mengajarkan nilai-nilai seperti harga diri, empati, dan perilaku baik.

“Nilai-nilai siri dijunjung tinggi dan dipertahankan oleh masyarakat Bugis-Makassar, baik di Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia. Siri’ berperan dalam menjaga keseimbangan hubungan sosial serta memperkuat integritas baik secara individu maupun kelompok” jelasnya.

Soetarmi menekankan bahwa korupsi merupakan masalah lama di Indonesia, dengan praktik seperti penyalahgunaan wewenang, penyuapan, dan pungutan liar. Menurutnya, Indonesia dalam keadaan darurat korupsi, sehingga perlu upaya pemberantasan dari berbagai aparat penegak hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK.

”Indonesia ini sudah darurat korupsi. Makanya Undang-undangnya, namanya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pakai kata pemberantasan. Sekarang sudah dilakukan tiga APH (aparat penegak hukum), ada kejaksaan, kepolisian, dan KPK,” ujar Soetarmi

Walaupun pemberantasan korupsi sudah dilakukan lama, praktik ini masih ada dengan metode yang semakin canggih. Soetarmi juga menjelaskan bahwa budaya siri, yang merupakan bagian dari masyarakat Bugis-Makassar, mengajarkan pentingnya harga diri dan perilaku baik.

Baca Juga :  Arus Mudik Nataru Mulai Terlihat di Tol Semarang, Rest Area Dipadati Kendaraan Berpelat B

Untuk mencegah korupsi, Soetarmi menyarankan agar PT SPJM meningkatkan integritas pegawai dengan pendekatan agama, pengawasan rutin, dan penempatan karyawan sesuai prinsip “On The Right Man On The Right Place“. Ia juga mendorong peningkatan budaya patuh, kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta partisipasi dalam sosialisasi dan pelatihan tentang pencegahan korupsi.

Peserta acara menunjukkan antusiasme yang besar, dengan banyak di antaranya aktif bertanya mengenai tindak pidana korupsi.