Pintasan.co, Maros – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembayaran tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh pihak kejaksaan.
“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Sulfikar, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Laporan mengenai dugaan penyimpangan ini diterima Kejari Maros pada Oktober 2024 dan statusnya baru dinaikkan ke tahap penyidikan pada Februari 2025.
Sulfikar menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan pembayaran tenaga kerja outsourcing di BPKA Sulsel selama tahun 2022 dan 2023.
“Penyelidikan ini terkait dengan pembayaran tenaga kerja outsourcing di BPKA Sulawesi Selatan pada tahun 2022 dan 2023,” jelasnya.
Selama proses penyelidikan, pihak kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang berhubungan dengan kasus ini dari BPKA Sulsel.
Namun, pada tahap penyidikan, pihak kejaksaan berencana untuk kembali memanggil beberapa saksi yang belum diperiksa.
“Beberapa pekerja dan pihak dari balai kereta telah kami periksa pada tahap penyelidikan. Di tahap penyidikan, kami akan menjadwalkan pemanggilan saksi lagi. Rencananya minggu depan kami akan mulai memanggil mereka,” tambah Sulfikar.