Pintasan,co, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp897.157.500.000 untuk memberikan insentif kepada guru non-PNS. Langkah ini bertujuan mendukung pelaksanaan pendidikan nasional pada 2025 sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru.

“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal ini dipaparkan Menag Nasaruddin Umar saat rapat kerja yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Selain insentif guru non-PNS, Kementerian Agama (Kemenag) pada 2025 juga telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pendidikan, termasuk Rp1.956.197.487.000 untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Rp1.462.005.600.000 untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS.

Selain itu, Kemenag juga menganggarkan Rp11.029.264.716.000 untuk dana BOS, Rp100.000.000.000 untuk BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 untuk BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 untuk BOPTN, dan Rp160.000.000.000 untuk BOPTN-BH Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Menteri Agama menegaskan bahwa Kemenag tetap berkomitmen untuk mencetak prestasi membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.

“Walaupun demikian tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujar Menag.

Menag berharap kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPD RI, dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.

“Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari bapak-ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Baca Juga :  Mendikti: Tegaskan KIP Tidak Akan Berkurang dan UKT Tidak Dinaikkan