Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam pengelolaan dana haji dan program pendidikan.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kerja sama ini mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh Kemenag.

“Kami mengelola dana yang cukup besar, jadi kami ingin memastikan ada pandangan dan wawasan yang sama dalam mengelola instansi. Kami meminta KPK untuk mendampingi kami, khususnya dalam program haji dan pendidikan,” kata Nasaruddin usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).

Nasaruddin menekankan perlunya koordinasi antara Kemenag dan KPK dalam hal monitoring dan supervisi di berbagai daerah.

Selain itu, ia juga meminta pendampingan teknis terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami berharap KPK dapat memberikan pendampingan, baik dalam pencegahan korupsi maupun meningkatkan efektivitas dan efisiensi di berbagai program. Termasuk koordinasi di daerah, agar pembersihan di Kemenag bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Langkah ini, menurut Nasaruddin, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para menteri untuk tegas dalam memberantas korupsi di lingkungan kementerian.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat ini dengan serius, termasuk mencopot pejabat yang dinilai tidak kompeten.

Menag bersama jajarannya tiba di Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.35 WIB untuk melakukan audiensi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada pembahasan program pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Ini langkah konkret yang kami harap dapat membawa Kemenag menjadi lebih bersih, efisien, dan transparan,” tutup Nasaruddin.

Baca Juga :  Oplos Pertamax Rugikan Negara, Ini Daftar 9 Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga