Pintasan.co, Makassar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.

Langkah strategis ini difokuskan pada tiga wilayah, yakni Kabupaten Bantaeng, Barru, dan Pinrang.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, merupakan tindak lanjut dari implementasi regulasi terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019, yang merevisi PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Tujuannya adalah memastikan perangkat daerah mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara tepat dan efisien.

Moh Yulianto, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, menegaskan pentingnya pemetaan ini untuk mendukung keselarasan struktur kelembagaan dan efektivitas tata kelola.

“Penataan ini masih merujuk pada PP 18 yang sudah direvisi melalui PP 72. Tujuannya untuk menyesuaikan fungsi organisasi agar lebih tepat sasaran,” jelas Yulianto.

Ia juga menyampaikan bahwa revisi struktur perangkat daerah dapat dilakukan secara kolaboratif bersama Pemprov Sulsel jika terdapat ketidaksesuaian fungsi.

“Jika diperlukan penyesuaian, revisi dapat kita lakukan bersama-sama agar organisasi bisa bekerja secara lebih optimal sesuai dengan fungsinya,” lanjutnya.

Efisiensi pembagian tugas serta kejelasan urusan pemerintahan menjadi fokus utama, dengan tetap mengedepankan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Efisiensi dan pembagian tugas yang proporsional itu penting, sebab tujuan akhirnya adalah kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi terhadap arahan dan kehadiran perwakilan Kemendagri.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah.

“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan dari pihak Kemendagri. Kegiatan ini penting untuk memperjelas struktur di daerah seperti Pinrang, Barru, dan Bantaeng,” ujar Bustanul.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam forum ini, setiap daerah diberi ruang untuk menyampaikan kondisi terkini serta usulan penataan kelembagaan mereka.

“Masing-masing kabupaten akan memaparkan situasi dan kebutuhan penataan perangkat daerah mereka secara langsung,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari ketiga kabupaten serta pejabat terkait dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap 5 Hal Penting dalam Evaluasi Kinerja 100 Hari

Langkah ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah secara nasional dan memastikan prinsip tata kelola yang efisien serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.