Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti peningkatan angka inflasi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Kenaikan harga kebutuhan pokok kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga menjadi fokus utama perhatian pemerintah pusat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menyampaikan bahwa beberapa daerah mencatatkan inflasi di atas rata-rata nasional dan berdampak serius terhadap daya beli warga.
Salah satu daerah dengan lonjakan tertinggi adalah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan tingkat inflasi mencapai 6,81 persen.
“Inflasi di atas lima persen sudah sangat terasa bagi masyarakat. Mohon perhatian serius dari para gubernur, terutama di 10 provinsi dengan angka tertinggi. Contohnya, Deli Serdang mencapai 6,81 persen,” ujar Tomsi dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Penyebab Inflasi Daerah Masih Tinggi
Tomsi menjelaskan bahwa kenaikan inflasi bukan hanya dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti cuaca ekstrem dan gangguan distribusi barang, tetapi juga karena lemahnya pengendalian harga di tingkat daerah.
Dalam paparannya, ia menyebut sejumlah provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, yakni:
- Sumatera Utara (5,32%)
- Riau (5,08%)
- Aceh (4,45%)
- Sumatera Barat (4,22%)
- Sulawesi Tengah (3,88%)
- Jambi (3,77%)
- Sulawesi Tenggara (3,68%)
- Papua Pegunungan (3,55%)
Beberapa kabupaten dan kota juga tercatat memiliki inflasi tinggi, seperti Labuhan Batu, Pasaman Barat, Kerinci, Aceh Tengah, Kampar, Toli-Toli, Karo, Luwung, serta kota Gunung Sitoli, Dumai, Pekanbaru, Medan, dan Lhokseumawe.
Menurut Tomsi, beberapa daerah sebenarnya memiliki akses distribusi yang lancar, namun belum menunjukkan upaya maksimal dalam menjaga kestabilan harga.
“Masih ada daerah yang hanya berharap pada anugerah Tuhan tanpa upaya nyata di lapangan,” ujarnya dengan tegas.
Instruksi Kemendagri untuk Kepala Daerah
Untuk mengendalikan inflasi, Kemendagri meminta seluruh kepala daerah agar turun langsung ke pasar guna memantau harga bahan pokok dan mendengar langsung keluhan masyarakat.
“Kalau kepala daerah turun langsung, mereka akan tahu betapa berat dampak inflasi enam persen bagi masyarakat kecil,” tutur Tomsi.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar evaluasi kinerja dilakukan terhadap dinas-dinas terkait yang belum aktif dalam menjaga stabilitas harga.
“Jika perangkat daerah tidak bergerak, maka kepala daerah perlu mengevaluasi kinerjanya,” tegasnya.
Tomsi menekankan bahwa pengendalian harga kebutuhan pokok merupakan bentuk nyata pengabdian pemerintah terhadap rakyat.
Dampak Langsung terhadap Masyarakat
Lonjakan harga bahan pokok seperti beras, cabai, dan minyak goreng membuat pengeluaran rumah tangga meningkat.
Kondisi ini paling terasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan harian.
Kemendagri, lanjut Tomsi, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setiap minggu untuk memastikan upaya pengendalian inflasi berjalan efektif.
“Kita bekerja tiga jam setiap minggu untuk mencari solusi agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya menutup rapat.