Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Koperasi tengah menyiapkan konsep awal Hub Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan berfungsi sebagai pusat konsolidasi, penghubung, serta penggerak koordinasi antara Kopdes Merah Putih dari berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam acara Temu Mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Ferry menjelaskan bahwa pihaknya berharap koperasi yang menjadi mitra LPDB dapat berperan sebagai Kakak Asuh untuk memperkuat struktur permodalan, memberikan pelatihan manajemen, menyediakan suplai barang dan jasa, hingga menjadi pembeli atau penyerap hasil pertanian, perkebunan, dan produk usaha rakyat dari Koperasi Merah Putih.

Dengan adanya peran Kakak Asuh, diharapkan terjadi pendampingan usaha yang lebih intensif sehingga para pengelola Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kapasitas dan menjalankan koperasi dengan lebih efektif.

“Kita akan membangun jaringan usaha ekonomi Kopdes Merah Putih dengan koperasi-koperasi yang sudah berjalan,” ujar Ferry.

Ia juga menegaskan komitmen Kemenkop untuk mengonsolidasikan peran koperasi agar kembali aktif di sektor produksi, distribusi, industri, serta pembiayaan melalui perkreditan.

Selain itu, kekuatan koperasi juga akan dihimpun untuk mendorong lahirnya RUU Perkoperasian baru yang dinamakan UU Sistem Perkoperasian Nasional.

Ferry menekankan bahwa pengembangan Kopdes Merah Putih bukan bertujuan menggantikan koperasi yang sudah ada ataupun menggeser pelaku usaha lainnya, melainkan mendorong kolaborasi yang saling menguntungkan.

“Harapannya, kita dapat membangun sebuah holding berbasis koperasi,” kata Menteri Koperasi.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Malang dalam Penyelesaian Legalitas Kopdes Merah Putih