Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi berperan penting dalam mempercepat proses pembangunan nasional sekaligus meningkatkan pengelolaan internal di lingkungan instansi.
“Ini yang sedang kita bangun bersama dan kita akan melihat pada 2025 nanti, semua itu akan berjalan,” kata Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana di Kanwil Kemenkum Maluku, Ambon, Senin (2/12), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kanwil Kemenkum Maluku mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk mendukung reformasi birokrasi, mengingat upaya tersebut sangat penting bagi kemajuan bersama.
Sebagai langkah untuk mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, Kanwil Kemenkum Maluku fokus memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, serta implementasi reformasi birokrasi.
Menurut Yadi, terdapat tiga poin utama dalam penguatan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing.
Pertama, sistem pencatatan yang baik untuk pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment), yang akan menjadi rekam jejak kerja ASN Kemenkum.
Kedua, integrasi data yang mencakup sistem merit dan layanan publik, bertujuan memastikan semua proses terpantau dan terkendali dengan baik.
Ketiga, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan.
Yadi menekankan pentingnya integrasi data untuk menjaga akuntabilitas, serta menilai bahwa reward dan punishment merupakan komponen kunci dalam mendorong kinerja ASN.
“Kalau data semua sudah terintegrasi dengan baik, publik tidak akan bingung untuk mengakses informasi maupun layanan yang ada di Kemenkum,” ungkapnya.
Terkait penerimaan CPNS yang bersih dan transparan, Yadi menegaskan bahwa hal ini sangat krusial untuk memastikan terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas.
Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah menekankan pentingnya pemantauan yang baik dalam proses penerimaan ASN di lingkungan Kemenkum setiap tahunnya, sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan profesionalisme.