Pintasan.co, Jakarta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggelar Rapat Trilateral bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Pertemuan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum KemenP2MI sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Desa Migran Emas.

Rapat ini menjadi tindak lanjut dari kerja sama lintas kementerian dalam memperkuat tata kelola serta keberlanjutan program Desa Migran Emas.

Melalui regulasi yang tengah disusun, KemenP2MI ingin memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sesuai payung hukum yang jelas, terutama dalam penguatan desa sebagai basis pelindungan dan pemberdayaan calon pekerja migran.

Rancangan peraturan tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang menargetkan terbentuknya 400 Desa Migran Emas di berbagai wilayah Indonesia.

Nantinya, aturan ini akan mencakup ketentuan mengenai mekanisme pemantauan, pembentukan tim kerja desa, hingga pembinaan dan pendampingan terhadap pelaksana program di tingkat lokal.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI, Muh. Fachri, menjelaskan bahwa berbagai masukan terus dihimpun agar program ini tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat desa.

“Kami berkomitmen menciptakan ekosistem pelindungan pekerja migran yang kuat, dimulai dari desa sebagai tempat awal keberangkatan. Calon pekerja migran harus dibekali pendidikan dan keterampilan agar siap berangkat dengan pengetahuan yang cukup. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendes PDTT, Kemendagri, dan perangkat desa, terutama di wilayah yang menjadi kantong pekerja migran,” ujar Fachri.

Melalui kolaborasi ini, KemenP2MI berharap Desa Migran Emas dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat sistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Panglima TNI Lakukan Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi, Simak Daftarnya!