Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terus berupaya memperbaiki tata kelola penempatan pekerja migran, khususnya ke Korea Selatan.

Salah satunya dilakukan dengan menyerap aspirasi ratusan lembaga pelatihan bahasa Korea yang digelar pada Kamis (2/10/2025).

Staf Khusus Menteri P2MI bidang Optimalisasi Pelindungan Ekonomi, Bintang Wahyu Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mencari solusi atas sejumlah persoalan, termasuk masalah daftar tunggu (roaster) dalam skema penempatan Government to Government (G to G).

“Melalui serap aspirasi ini, kami berharap muncul solusi terbaik dalam pengelolaan penempatan, terutama untuk skema G to G ke Korea Selatan,” ujarnya.

Sejak 2022 hingga 2025, penempatan pekerja migran ke Korea Selatan tercatat mencapai 38.635 orang, melampaui kuota resmi sebanyak 35.685.

Mayoritas pekerja terserap di sektor manufaktur dan jasa. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai pengirim pekerja migran terbesar ketiga setelah Nepal dan Kamboja.

Direktur Penempatan Pemerintah, Dyah Rejekiningrum, menambahkan bahwa lembaga pelatihan bahasa memiliki peran penting dalam mempersiapkan calon pekerja migran.

Namun, menurutnya, perlu ada standar pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan negara penerima tenaga kerja.

“Direktorat Kelembagaan akan memverifikasi LPK dan LKP agar sesuai standar, sementara substansi materi pelatihan akan dikontrol oleh Direktorat Peningkatan Kapasitas dan Direktorat Kelembagaan Vokasi. Dengan begitu, kita bisa memastikan kualitas pelatihan sesuai yang diharapkan,” jelas Dyah.

Dalam pertemuan itu, sejumlah lembaga juga mengusulkan agar durasi masa berlaku roaster G to G Korea Selatan diperpanjang dari satu tahun menjadi tiga tahun.

Namun, Dyah menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan HRD Korea (HRDK), sehingga KemenP2MI hanya dapat menyampaikan aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas instansi.

Saat ini, tercatat ada 174 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang sudah terdaftar di sistem SISKOP2MI.

Baca Juga :  P2MI Telusuri Identitas Korban WNI yang Ditembak di Malaysia Pekerja

Seluruhnya juga telah diverifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan di daerah masing-masing.