Pintasan.co, Jakarta – Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh, mengusulkan agar remaja yang menjadi korban judi online (judol) mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman pidana.
Menurutnya, mereka adalah korban dari sistem yang kurang melindungi dan pendekatan yang lebih tepat adalah rehabilitasi, bukan tindakan punitif.
“Mereka ini korban dari sistem yang belum cukup protektif. Oleh karena itu, penanganan utama adalah rehabilitasi, bukan pendekatan yang menghukum,” ujar Asrorun di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan data hingga 19 November 2024, sekitar 8,8 juta orang Indonesia telah terjebak dalam praktik judi online, dengan 960.000 di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Asrorun menjelaskan bahwa banyaknya korban judi online ini disebabkan oleh ketidakpahaman, yang sering kali berawal dari rasa iseng dan akhirnya berujung pada kecanduan.
Hal ini, kata dia, terjadi akibat kurangnya literasi digital serta terbatasnya peluang kerja.
Sebagai contoh, Asrorun mengangkat kasus Fajri, seorang pemuda berusia 23 tahun asal Sumatera Barat, yang awalnya menganggur dan tergiur tawaran untuk menjadi admin judi online internasional.
“Dari seorang admin, Fajri akhirnya menjadi pengembang situs judi online dan meraih penghasilan hingga Rp200 juta per bulan,” ungkap Asrorun.
Melihat kondisi ini, Kemenpora tidak tinggal diam. Mereka telah meluncurkan berbagai program untuk mengalihkan perhatian remaja dari judi online dengan mengembangkan kreativitas mereka.
Salah satu program yang diluncurkan adalah digipreneur, yang bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan berbasis digital.
Selain itu, setiap Jumat, Kemenpora juga mengadakan Ngoprek Digital, tempat anak muda berkumpul untuk mengembangkan kreativitas dan potensi digital mereka.
“Dari kegiatan ini, banyak anak muda yang berhasil menjadi content creator, YouTuber, dan profesi digital lainnya. Hal ini bisa membuka peluang ekonomi yang lebih baik, bahkan bisa menghasilkan dari tempat-tempat santai seperti pantai,” kata Asrorun.
Tak hanya itu, Kemenpora juga memberikan dukungan dengan menyediakan akses permodalan dan menyelenggarakan lomba-lomba kreativitas berbasis digital.
Selain itu, Menpora Dito Ariotedjo juga menginisiasi program kesehatan mental bagi anak muda, dengan salah satu fokusnya adalah dampak negatif dari judi online.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kemenpora berharap dapat membantu menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga bijak dalam memanfaatkannya untuk kebaikan bersama.